Makalah Kesehatan Ibu Dan Anak (Kia)

Salah satu sasaran yang ditetapkan untuk tahun  Makalah Kesehatan Ibu dan anak (KIA)
BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Salah satu sasaran yang ditetapkan untuk tahun 2010 yakni menurunkan angka maut ibu menjadi 125 per 100.000 kelahiran hidup, dan angka maut neonatal 16 per 1000 kelahiran hidup. Namun hingga dikala ini sasaran tersebut belum tercapai.
Menurut data survei demografi dan kesehatan Indonesia tahun2007 :
•         Angka maut Neonatal di Indonesia sebesar 19 kematian/1000 kelahiran hidup
•         Angka maut Bayi 26,9 kematian/1000 maut hidup
•         Angka maut Balita sebesar 44 kematian/1000 kelahiran hidup
•         Angka maut Ibu Hamil dan dikala melahirkan masih mencapai 228/100.000 kelahiran hidup
Padahal sasaran pembangunan memutuskan 2015 angka tersebut harus ditekan hingga mencapai 102 kematian/100.000 kelahiran hidup. Oleh alasannya itu, agenda kesehatan ibu dan anak serta keluarga berencana dilaksanakan secara berkesinambungan dan terpadu untuk mempercepat penurunan AKI, AKN, AKB, dan AKBAL.

B.     Tujuan Penulisan
Mengetahui Ruang lingkup dalam Kesehatan Ibu dan Anak di suatu wilayah

BAB II
PEMBAHASAN
A.    Pengertian Program KIA
Upaya kesehatan Ibu dan Anak yakni upaya di bidang kesehatan yang menyangkut pelayanan dan pemeliharaan ibu hamil, ibu bersalin, ibu menyusui, bayi dan anak balita serta anak prasekolah. Pemberdayaan Masyarakat bidang KIA masyarakat dalam upaya mengatasi situasi gawat darurat dari aspek non klinik terkait kehamilan dan persalinan. Sistem kesiagaan merupakan sistem tolong-menolong, yang dibuat dari, oleh dan untuk masyarakat, dalam hal penggunaan alat tranportasi atau komunikasi (telepon genggam, telepon rumah), pendanaan, pendonor darah, pencacatan pemantauan dan isu KB. Dalam pengertian ini tercakup pula pendidikan kesehatan kepada masyarakat, pemuka masyarakat serta menambah keterampilan para dukun bayi serta pelatihan kesehatan di taman kanak-kanak.
Pengertian keluarga berarti nuclear family yaitu yang terdiri dari ayah, ibu dan anak. Ayah dan ibu dalam melaksanakan tanggung jawab sebagai orang bau tanah dan bisa memenuhi kiprah sebagai pendidik. Oleh alasannya itu keluarga mempunyai peranan yang besar dalam menghipnotis kehidupan seorang anak, terutama pada tahap awal maupun tahap-tahap kritisnya, dan yang paling berperan sebagai pendidik anak-anaknya yakni ibu. Peran seorang ibu dalam keluarga terutama anak yakni mendidik dan menjaga anak-anaknya dari usia bayi sehingga dewasa, lantaran anak tidak jauh dari pengamatan orang bau tanah terutaa ibunya. (Asfryati, 2003, h.27).
Peranan ibu terhadap anak yakni sebagai pembimbing kehidupan di dunia ini. Ibu sangat berperan dalam kehidupan buah hatinya di dikala anaknya masih bayi hingga dewasa, bahkan hingga anak yang sudah dilepas tanggung jawabnya atau menikah dengan orang lain seorang ibu tetap berperan dalam kehidupan anaknya. (dilampirkan oleh Zulkifli dari bambang, 1986, h.9)   
B.     Tujuan Program KIA
Tujuan Program Kesehatan Ibu dan anak (KIA) yakni tercapainya kemampuan hidup sehat melalui peningkatan derajat kesehatan yang optimal, bagi ibu dan keluarganya untuk menuju Norma Keluarga Kecil Bahagia Sejahtera (NKKBS) serta meningkatnya derajat kesehatan anak untuk menjamin proses tumbuh kembang optimal yang merupakan landasan bagi peningkatan kualitas insan seutuhnya.
Sedangkan tujuan khusus agenda KIA yakni :
1.      Meningkatnya kemampuan ibu (pengetahuan , sikap dan perilaku), dalam mengatasi kesehatan diri dan keluarganya dengan memakai teknologi sempurna guna dalam upaya pelatihan kesehatan keluarga,paguyuban 10 keluarga, Posyandu dan sebagainya.
2.      Meningkatnya upaya pelatihan kesehatan balita dan anak prasekolah secara berdikari di dalam lingkungan keluarga, paguyuban 10 keluarga, Posyandu, dan Karang Balita serta di sekolah Taman Kanak-Kanak atau TK.
3.      Meningkatnya jangkauan pelayanan kesehatan bayi, anak balita, ibu hamil, ibu bersalin, ibu nifas, dan ibu meneteki.
4.      Meningkatnya mutu pelayanan kesehatan ibu hamil, ibu bersalin, nifas, ibu meneteki, bayi dan anak balita.
5.      Meningkatnya kemampuan dan kiprah serta masyarakat , keluarga dan seluruh anggotanya untuk mengatasi duduk kasus kesehatan ibu, balita, anak prasekolah, terutama melalui peningkatan kiprah ibu dan keluarganya.

C.    Prinsip Pengelolaan Program KIA
Prinsip pengelolaan Program KIA yakni memantapkan dan peningkatan jangkauan serta mutu pelayanan KIA secara efektif dan efisien. Pelayanan KIA diutamakan pada acara pokok :
1)      Peningkatan pelayanan antenatal di semua akomodasi pelayanan dengan mutu yang baik serta jangkauan yang setinggi-tingginya.
2)      Peningkatan pertolongan persalinan yang lebih ditujukan kepada peningkatan pertolongan oleh tenaga professional secara berangsur.
3)      Peningkatan deteksi dini resiko tinggi ibu hamil, baik oleh tenaga kesehatan maupun di masyarakat oleh kader dan dukun bayi serta penanganan dan pengamatannya secara terus menerus.
4)      Peningkatan pelayanan neonatal (bayi berumur kurang dari 1bulan) dengan mutu yang baik dan jangkauan yang setinggi tingginya.

D.    Pelayanan dan Jenis Indikator KIA

1.      Pelayanan antenatal :
Adalah pelayanan kesehatan yang diberikan kepada ibu selama masa kehamilannya sesuai dengan standar pelayanan antenatal.
Standar minimal “5 T “ untuk pelayanan antenatal terdiri dari :
•         Timbang berat tubuh dan ukur tinggi badan
•         Ukur Tekanan darah
•         Pemberian Imunisasi TT lengkap
•         Ukur Tinggi fundus uteri
•         Pemberian Tablet zat besi minimal 90 tablet selama kehamilan.
Frekuensi pelayanan antenatal yakni minimal 4 kali selama kehamilan dengan ketentuan waktu minimal 1 kali pada triwulan pertama, minimal 1 kali pada triwulan kedua, dan minimal 2 kali pada triwulan ketiga.
2.      Pertolongan Persalinan
Jenis tenaga yang memperlihatkan pertolongan persalinan kepada masyarakat:
a.       Tenaga profesional : dokter seorang jago kebidanan, dokter umum, bidan, pembantu bidan dan perawat.
b.      Dukun bayi :
Terlatih : ialah dukun bayi yang telah mendapat latihan tenaga kesehatan yang dinyatakan lulus. Tidak terlatih : ialah dukun bayi yang belum pernah dilatih oleh tenaga kesehatan atau dukun bayi yang sedang dilatih dan belum dinyatakan lulus.
c.       Deteksi dini ibu hamil berisiko :
Faktor risiko pada ibu hamil diantaranya yakni :
1)      Primigravida kurang dari 20 tahun atau lebih dari 35 tahun .
2)      Anak lebih dari 4
3)      Jarak persalinan terakhir dan kehamilan kini kurang 2 tahun atau lebih dari 10 tahun
4)      Tinggi tubuh kurang dari 145 cm
5)      Berat tubuh kurang dari 38 kg atau lingkar lengan atas kurang dari 23,5 cm
6)      Riwayat keluarga mendeita kencing manis, hipertensi dan riwayat cacat kengenital.
7)      Kelainan bentuk tubuh, contohnya kelainan tulang belakang atau panggul.
Risiko tinggi kehamilan merupakan keadaan penyimpangan dan normal yang secara pribadi menjadikan kesakitan dan maut ibu maupun bayi .
Risiko tinggi pada kehamilan mencakup :
1)      Hb kurang dari 8 gram %
2)      Tekanan darah tinggi yaitu sistole lebih dari 140 mmHg dan diastole lebih dari 90 mmHg
3)      Oedema yang nyata
4)      Eklampsia
5)      Perdarahan pervaginam
6)      Ketuban pecah dini
7)      Letak lintang pada usia kehamilan lebih dari 32 minggu.
8)      Letak sungsang pada primigravida
9)      Infeksi berat atau sepsis
10)  Persalinan prematur
11)  Kehamilan ganda
12)  Janin yang besar
13)  Penyakit kronis pada ibu antara lain Jantung,paru, ginjal.
14)  Riwayat obstetri buruk, riwayat bedah sesar dan komplikasi kehamilan.
Risiko tinggi pada neonatal mencakup :
1)      BBLR atau berat lahir kurang dari 2500 gram
2)      Bayi dengan tetanus neonatorum
3)      Bayi gres lahir dengan asfiksia
4)      Bayi dengan ikterus neonatorum yaitu ikterus lebih dari 10 hari sesudah lahir
5)      Bayi gres lahir dengan sepsis
6)      Bayi lahir dengan berat lebih dari 4000 gram
7)      Bayi preterm dan post term
8)      Bayi lahir dengan cacat bawaan sedang
9)      Bayi lahir dengan persalinan dengan tindakan.
d.      Indikator pelayanan kesehatan ibu dan bayi
Terdapat 6 indikator kinerja evaluasi standar pelayanan minimal atau SPM untuk pelayanan kesehatan ibu dan bayi yang wajib dilaksanakan yaitu  :
Cakupan Kunjungan ibu hamil K4
a.       Pengertian :
Kunjungan ibu hamil K4 yakni ibu hamil yang kontak dengan petugas kesehatan untuk mendapat pelayanan ANC sesuai dengan standar 5T dengan frekuenasi kunjungan minimal 4 kali selama hamil, dengan syarat trimester 1 minimal 1 kali,  trimester II minimal 1 kali dan trimester III minimal 2 kali . Standar 5 T yang dimaksud   yakni :
1.      Pemeriksaaan atau pengukuran tinggi dan berat badan
2.      Pemeriksaaan atau pengukuran tekanan darah
3.      Pemeriksaan atau pengukuran tinggi fundus
4.      Pemberian imunisasi TT
5.      Pemberian tablet besi

b.      Definisi operasional
Perbandingan antara jumlah ibu hamil yang telah memperoleh ANC sesuai standar K4  disatu wilayah kerja pada kurun waktu tertentu dengan penduduk sasaran ibu hamil
c.       Cara perhitungan
Pembilang : Jumlah ibu hamil yang telah memperoelh pelayanan ANC sesuai standar K 4 disatu wilayah kerja pada kurun waktu tertentu.
d.      Sumber data :
1.      Jumlah ibu hamil yang telah memperoleh pelayanan ANC sesuai standar K4 diperoleh dari catatan register kohort ibu dan laporan PWS KIA.
2.      Perkiraan penduduk sasaran ibu hamil diperoleh dari Badan Pusat Statistik atau BPS kabupaten atau propinsi jawa timur.
e.       Kegunaan
1.      Mengukur mutu pelayanan ibu hamil
2.      Mengukur tingkat keberhasilan proteksi ibu hamil melalui pelayanan standar dan paripurna. Jumlah ibu hamil yang telah memperoleh pelayanan ANC sesuai standar K4 Perkiraan penduduk
3.      Mengukur kinerja petugas kesehatan dalam penyelenggaraan pelayanan ibu hamil


E.     Manajemen Kegiatan KIA
Pemantauan acara KIA dilaksanakan melalui Pemamtauan Wilayah setempat-KIA (PWS-KIA) dengan batasan :
Pemamtauan Wilayah Setempat KIA yakni alat untuk pengelolaaan acara KIA serta alat untuk motivasi dan komunikasi kepada sector lain yang terikat dan dipergunakan untuk pemamtauan agenda KIA secara teknis maupun non teknis.
Melalui PWS-KIA dikembangkan indikator-indikator pemantauan teknis dan non teknis, yaitu

1.      Indikator Pemantauan Teknis : Indikator ini dipakai oleh para pengelola agenda dalam lingkungan kesehatan yang terdiri dari :
a.       Indikator Akses
b.      Indikator Cakupan Ibu Hamil
c.       Indikator Cakupan Persalinan oleh Tenaga Kesehatan
d.      Indicator penjaringan Dini Faktor Resiko oleh Masyarakat
e.       Indikator Penjaringan Faktor resiko oleh Tenaga Kesehatan
f.       Indicator Neonatal

2.      Indikator Pemamtauan Non teknis :
Indikatorini dimasksudnya untuk motivasi dan komunikasi kemajuan maupun duduk kasus operasional acara KIA kepada para penguasa di wilayah, sehingga di mengerti dan mendapat pinjaman sesuai keperluan. Indikator-indikator ini dipergunakan dalam banyak sekali tingkat administradi, yaitu :
a.       Indikator pemerataan pelayanan KIA
Untuk ini dipilih AKSES (jangkauan) dalam pemamtauan secara teknis memodifikasinya menjadi indicator pemerataan pelayanan yang lebih dimengerti oleh para penguasa wilayah.

b.      Indikator efektivitas pelayanan KIA :
Untuk ini dipilih cakupan (coverage) dalam pemamtauan secara teknnis dengan memodifikasinya menjadi indicator efektivitas agenda yang lebih dimengerti oleh para penguasa wilayah.
Kedua indicator tersebut harus secara rutin dijabarkan per bulan, perdesa serta dipergunakan dalam pertemuan-pertemuan lintas sektoral untuk memperlihatkan desa-desamana yang masih ketinggalan.
Pemantauan secara lintas sektoral ini harus diikuti dengan suatu tindak lanjut yang terang dari para penguasa wilayah tentang : peningkatan penggerakan masyarakat serta penggalian sumber daya setempat yang diperlukan.

F.     Persyaratan Dan Mekanisme Kartu Insentif Anak (KIA)
1.      Ketentuan Kartu Insentif Anak (KIA).
a.       Sebagai Kartu Insentif Anak yang berdomisili di Kota Surakarta.
b.      Memberikan akomodasi tertentu pada banyak sekali bidang sesuai kebutuhan anak.
c.       KIA bisa dipakai pula sebagai Kartu Identitas Anak sebelum anak mempunyai Identitas Resmi (KTP)
d.      Waktu penyelesaian KIA untuk perseorangan 7 (tujuh) hari kerja dan untuk kolektif 14 (empatbelas) hari kerja.
e.       Pembuatan KIA tidak dipungut biaya (gratis).
f.       KIA sanggup diperoleh dengan pertanda Akta Kelahiran, hal ini dimaksudkan agar:
1)      Orang bau tanah mempunyai kesadaran yang tinggi terhadap anaknya untuk mencarikan sertifikat kelahiran.
2)      Mendukung RENSTRANAS tahun 2011, bahwa semua anak Indonesia tercatat kelahirannya.
3)      Mendukung RENSTRA Kota Surakarta Tahun 2011, bahwa semua anak Surakarta tercatat kelahirannya.
4)      Mendukung Program Kota Surakarta sebagai Kota Layak Anak.
5)      Meningkatkan kesejahteraan dan proteksi anak untuk menjamin kehidupan, pertumbuhan dan perkembangannya secara masuk akal baik jasmani , rohani maupun sosial.
2.      Persyaratan
a.       Mengisiformulirpermohonan KIA.
b.      Foto copy Akta Kelahiran Anak.
c.       Foto copy Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga Orang Tua.
d.      Pas foto anakberwarnaukuran 2 X 3 (2 lembar).
3.      Mekanisme.
a.       Penduduk atau yang mewakili (membawa kuasa) melapor ke Dinas.
b.      Penduduk atau yang mewakili (membawa kuasa)mengisi dan menandatangani formulir permohonan KIA
c.       Petugas Dinas melaksanakan verifikasi dan validasi berkas permohonan.
d.      Petugas melaksanakan perekaman data ke dalam data base KIA.
e.       Dinas menerbitkan KIA dengan diberikan kepada pemohon

BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
Upaya kesehatan Ibu dan Anak yakni upaya di bidang kesehatan yang menyangkut pelayanan dan pemeliharaan ibu hamil, ibu bersalin, ibu menyusui, bayi dan anak balita serta anak prasekolah. Pemberdayaan Masyarakat bidang KIA masyarakat dalam upaya mengatasi situasi gawat darurat dari aspek non klinik terkait kehamilan dan persalinan. Sistem kesiagaan merupakan sistem tolong-menolong, yang dibuat dari, oleh dan untuk masyarakat, dalam hal penggunaan alat tranportasi atau komunikasi (telepon genggam, telepon rumah), pendanaan, pendonor darah, pencacatan pemantauan dan isu KB. Dalam pengertian ini tercakup pula pendidikan kesehatan kepada masyarakat, pemuka masyarakat serta menambah keterampilan para dukun bayi serta pelatihan kesehatan di taman kanak-kanak.
Tujuan Program Kesehatan Ibu dan anak (KIA) yakni tercapainya kemampuan hidup sehat melalui peningkatan derajat kesehatan yang optimal, bagi ibu dan keluarganya untuk menuju Norma Keluarga Kecil Bahagia Sejahtera (NKKBS) serta meningkatnya derajat kesehatan anak untuk menjamin proses tumbuh kembang optimal yang merupakan landasan bagi peningkatan kualitas insan seutuhnya.

B.     Saran
Semoga dengan tersusunnya makalah KIA ini, memperlihatkan manfaat bagi kita semua, dan sanggup dipergunakan sebagaimana mestinya.

DAFTAR PUSTAKA
Zulkifli dari bambang, 1986, h.9
http://creasoft.wordpress.com
http://www.slideshare.net

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Makalah Kesehatan Ibu Dan Anak (Kia)"

Post a Comment